Sejarah Letnan Kolonel Alex kawilarang
Tahun 1947, Agresi Militer Belanda 1 berlangsung di bulan Juli. Mereka berusaha merebut kembali wilayah-wilayah Republik Indonesia. Saat itu Letnan Kolonel Alex Kawilarang menjadi Komandan Brigade II TNI, bertugas memimpin perang gerilya di Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.
Ada kisah ketika suasana masih perang, beberapa anggota Polisi Militer membawa seorang tahanan kepada Letkol Kawilarang. Ternyata tahanan tersebut anggota TNI yang telah berkhianat kepada Belanda, dia menjadi mata-mata dan melaporkan semua informasi tentang TNI pada Territoriale Inlichtingen en Veiligheid Groep (TIVG) Belanda. Akhirnya pengkhianat itu ketahuan. Dia ditangkap beberapa TNI yang menyamar. Mereka kemudian menyerahkan orang tersebut pada Polisi Militer.
.
Polisi Militer memberikan keputusan kepada Letkol Kawilarang selaku komandan, apakah orang tersebut ditembak mati atau tidak. Letkol Kawilarang merasa berat atas keputusannya, apalagi orang tersebut adalah teman seperjuangan mereka. Saat itulah dia teringat perkataan Benjamin Franklin untuk para pengkhianat pada masa perang kemerdekaan Amerika Serikat. Kata-kata Benjamin itu kira-kira berbunyi "Barang siapa meninggalkan kemerdekaan hakiki untuk mendapatkan sementara, tidak patut memperoleh kemerdekaan maupun perlindungan."
.
Dengan keputusan yang bulat, Letkol Kawilarang kemudian memerintahkan beberapa Polisi Militer untuk berbaris dengan tahanan berdiri beberapa meter dari mereka. Dia memberikan perintah tegas kepada anggota Polisi Militer. "Tembak!"
Beberapa saat robohlah teman seperjuangan mereka yang telah berkhianat tersebut menghadap sang Pencipta.
.
Sumber : Buku Biografi "AE Kawilarang untuk Sang Merah Putih" penulis Ramadhan KH terbitan tahun 1988.
Komentar
Posting Komentar